Skip to content

findrss

Situs Berita Baru Seputar Olahraga

Menu
  • togel hk
  • hk prize
  • result sdy
  • result sgp
  • togel sidney
  • data hk
Menu
Beredar Isu Pemerasan Petugas di Bandara, Ini Keterangan Bea Cukai

Beredar Isu Pemerasan Petugas di Bandara, Ini Keterangan Bea Cukai

Posted on April 13, 2023

Jakarta (ANTARA) – Media sosial dihebohkan isu dugaan pemerasan oknum petugas di Bandara Ngurah Rai, Bali. Dilansir melalui laman Kompas.com, pada Kamis (13/04), terdapat sebuah tayangan video dari media berita Taiwan yang menyebutkan adanya dugaan pemerasan oleh oknum petugas Bandara Ngurah Rai, Bali.

Bea Cukai telah melakukan penelusuran terkait informasi turis Taiwan yang diminta membayar sejumlah uang karena mengambil foto di area terbatas bandara. Bea Cukai sudah melakukan penelusuran sumber pemberitaan ke situs forum online PTT pada tautan berikut https://www.ptt.cc/bbs/WomenTalk/M.1681039199.A.EBB.html. Hasilnya, setelah diterjemahkan, terdapat informasi yang mengindikasikan kejadian tersebut bukan terjadi pada area Bea Cukai.

Akun Ludai (NeverEnough) menceritakan pengalamannya bahwa ia mengambil foto di area terbatas bandara. Ia menyampaikan ada petugas Bea Cukai menghampiri dan kemudian membawanya ke ruang gelap. Ia diberitahukan akan direpatriasi ke negara asal.

Pada akhir unggahan, akun tersebut lebih lanjut menyampaikan bahwa untuk mendapatkan paspornya kembali dari petugas dan melanjutkan perjalanannya. Ia menyepakati permintaan petugas tersebut untuk tidak menceritakan pengurangan denda yang telah ia terima. Lebih lanjut, ia meyebutkan bahwa setelah ia mengiyakan, petugas tersebut memintanya untuk merekam sidik jari. Kemudian petugas melakukan stempel/cap paspor turis Taiwan tersebut dan ia dipersilakan melanjutkan perjalanannya.

“Dari keterangan tersebut, kami meyakini bahwa kejadian tersebut tidak terjadi di Bea Cukai karena kami tidak memiliki kewenangan untuk melakukan perekaman sidik jari dan stempel/cap pada paspor,” ujar Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Hatta Wardhana, pada Kamis (13/04).

Hatta mengatakan bahwa pengambilan foto di area terbatas bandara yang diatur peraturan Permenhub No. PM 80/2017 yang bukan bagian dari kewenangan Bea Cukai. Sama halnya dengan kewenangan untuk melakukan repatriasi pun bukan merupakan kewenangan Bea Cukai.

“Namun, demikian kami tetap akan berusaha berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk kemudian dapat mencari tahu duduk persoalan yang sebenarnya dan berkomunikasi dengan yang bersangkutan. Dapat kami sampaikan pula, saat ini kami dalam proses berkoordinasi dengan Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) di Taipei,” pungkasnya.

Pewarta: PR Wire
Editor: Kawat PR
HAK CIPTA © ANTARA 2023

Sumber :

Nomor Keluar SGP

Togel SGP Hari Ini

Togel Singapore Hari Ini

Angka Keluar SGP

Totobet SGP

Recent Posts

  • Video promo kota sejarah 7000 tahun Fuzhou dirilis
  • Smoot Motor Listrik Pintar Tanpa Cas Beri Subsidi Tarif Perjalanan Satu Tahun!
  • CGTN: China ambil sejumlah langkah untuk memperluas reformasi
  • Sheraton Surabaya Hotel & Towers Hadirkan “1001 Keceriaan” untuk Mengisi Ramadan dan Libur Lebaran Bersama Keluarga
  • Upaya Bea Cukai Dukung UMKM Ekspor Mandiri dan Berkelanjutan

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

Archives

  • April 2023
  • Maret 2023
  • Januari 2023
  • November 2022
  • Oktober 2020
  • Mei 2020
  • Februari 2020
  • Januari 2020
  • Desember 2019
  • November 2019
  • September 2019
  • Agustus 2019
  • Juli 2019
  • Maret 2019
  • Februari 2019
  • Januari 2019
  • Desember 2018

Categories

  • news
Copyright All RightS Reserved @2023